JAKARTA - Pemerintah mencatat produksi gas bumi Indonesia periode Januari-Juli 2009 mencapai 8.274 MMSCFD yang diproduksikan dari 43 Wilayah Kerja (WK) Kontrak Kerja Sama.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira, yang dikutip dari situs resmi lembaga itu, Kamis (1/10/2009).
Secara kumulatif, produksi gas bumi rata-rata periode Januari-Juli 2009 mengalami peningkatan sebesar 4,96 persen dibanding produksi gas bumi rata-rata pada 2008 yaitu sebesar 7.883 MMSCFD.
Dari sisi pemanfaatan gas bumi, periode Januari-Juli 2009 sebesar 3.943 MMSCFD (47,7 persen) digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik dan sebesar 4.331 MMSCFD (52,2 persen) digunakan untuk memenuhi komitmen ekspor.
Berdasarkan kondisi tersebut telah terjadi peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik sebesar 174 MMSCFD (4,6 persen) dibandingkan dengan pemanfaatan gas bumi domestik pada 2008 yaitu sebesar 3.769 MMSCFD.
Pemanfaatan gas bumi domestik tersebut digunakan untuk peningkatan produksi minyak bumi, pembangkit listrik (PLN), pabrik pupuk, petrokimia, bahan bakar gas (LPG), transportasi maupun industri lain. Sedangkan pemenuhan komitmen ekspor dilakukan melalui ekspor LNG dan gas pipa.
Pemanfaatan gas bumi untuk listrik (PLN) juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 502 MMSCFD pada 2007 menjadi 932 MMSCFD pada 2008 dan pada 2009 menjadi 1261 MMSCFD atau mengalami peningkatan sebesar 150 persen dalam kurun waktu dua tahun.
Selain itu, pemerintah telah merencanakan untuk mengalokasikan gas bumi dalam bentuk LNG guna membantu pemenuhan kebutuhan gas bumi di daerah Jawa dan Sumatera Utara melalui pembangunan LNG Receiving Terminal di lepas pantai Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pasokan LNG untuk domestik tersebut direncanakan akan terealisasi pada 2012.
Di sisi lain, dalam rangka optimasi pemanfaatan gas bumi dalam negeri dan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk pemenuhan gas bumi domestik berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang ditandatangani pada 2002-2007 sebesar 15.443 triliun BTU atau 62,4 persen dari total kemampuan pasokan gas bumi nasional.
Sedangkan sebesar 9.284 triliun BTU atau 37,6 persen dialokasikan untuk ekspor guna memenuhi komitmen kontrak yang telah ditandatangani dan diharapkan juga dapat meningkatkan penerimaan negara.
Untuk mendukung program diversifikasi energi dan pemanfaatan gas bumi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan melakukan konversi minyak tanah ke LPG dan pengembangan infrastruktur gas bumi melalui pembangunan infrastruktur jaringan gas kota yang pada 2009 telah dimulai di Surabaya dan Palembang.
Selanjutnya, pada 2010 akan dilanjutkan dengan pembangunan jaringan infrastruktur gas kota di Bekasi, Depok, Tarakan (Kaltim), Sengkang (Sulsel), dan Bontang (Kaltim).
Demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan, pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk melalui program revitalisasi lima pabrik pupuk lama di Pupuk Sriwidjaja (PUSRI), Pupuk Kalimantan Timur (PKT), dan Pupuk Kujang Cikampek (PKC), serta pembangunan satu pabrik baru di Petrokimia Gresik (PKG).
Pemenuhan gas bumi untuk PKT dan PKG telah dapat dipenuhi dari produsen gas bumi di Kalimantan Timur dan Jawa Timur, sedangkan untuk pabrik yang lain (PUSRI dan PKC) pada saat ini sedang dilakukan kajian untuk merelokasi pabrik pupuk tersebut mendekati sumber gas di wilayah Papua (Tangguh) dan Sulawesi Tengah (Donggi-Senoro). (ade)
Widi Agustian-Okezone